Kalteng

Hasupa Hasundau, Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pembangunan Merata dan Dukungan untuk Tokoh Adat

Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menghadiri pertemuan Hasupa Hasundauyang mempertemukan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, kepala desa, hingga damang se-Kalimantan Tengah. Pertemuan ini digelar sebagai bentuk penguatan koordinasi dan kebijakan pembangunan yang berkeadilan di seluruh wilayah provinsi.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan yang adil, merata, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat hingga ke tingkat desa. Ia mengumumkan bahwa setiap kabupaten/kota di Kalteng akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp125 miliar hingga Rp150 miliar per tahun. Dana tersebut difokuskan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan prioritas lainnya, di luar dana desa yang telah ada, yakni berkisar antara Rp250 juta hingga Rp500 juta per desa.

“Setiap daerah harus merasakan manfaat pembangunan secara adil, tidak boleh ada yang tertinggal. Kita ingin memastikan seluruh warga Kalteng mendapatkan pelayanan yang layak,” ujarnya.

Gubernur juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap tokoh-tokoh adat dan pemuka agama di desa, yang selama ini dinilai belum mendapatkan insentif yang layak. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi akan menambah dukungan anggaran guna meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Kita tahu insentif untuk mereka sangat rendah selama ini. Dana kelebihannya nanti bisa untuk membackup BUMDes dan mendukung Koperasi Merah Putih,” jelasnya.

Lebih dari sekadar forum silaturahmi, Hasupa Hasundau menjadi ruang konsolidasi strategis antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat adat dan lokal. Hal ini juga selaras dengan semangat falsafah Huma Betang yang menjunjung tinggi persatuan dalam keberagaman dan keadilan sosial.

Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen untuk terus membangun dari pinggiran dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat adat, tokoh agama, dan pemangku kepentingan desa dalam setiap kebijakan pembangunan.

 

(DEDDI)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments