P. Raya

Henry Menyayangkan Aksi Mencoret Tembok Instansi Pemerintah

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalteng, Henry menyayangkan perbuatan merusak yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab dengan mencoret tembok instansi pemerintahan di Kota Palangka Raya .

Henry mengatakan, perbuatan tersebut sangat tidak terpuji dan menyalahi aturan dalam menyampaikan aspirasi. Seharusnya, apabila ada ketidakpuasan dengan kinerja pemerintah sebaiknya aspirasi disampaikan secara langsung tanpa merusak fasilitas umum.

"Sampaikan aspirasi itu dengan baik sesuai aturan yang berlaku," kata Henry, Selasa, 29 November 2022.

Henry menyebut, aspirasi bisa disampaikan langsung baik ke pemerintah terkait maupun DPRD, agar bisa bersama-sama dicarikan solusi atas permasalahan yang terjadi.

Menurut Henry, apabila menyampaikan aspirasi dengan cara yang tidak benar seperti halnya mencoret-coret tembok instansi pemerintahan terlebih menggunakan kata kasar itu sudah mencoreng asas demokrasi di Indonesia. Oleh sebab itu, hal-hal seperti itu seharusnya tidak dilakukan.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments