P. Raya

Himbau Pilkada Dilaksanakan Sesuai Mekanisme

PALANGKA RAYA - Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Tengah 2024 (Pilgub Kalimantan Tengah 2024) akan segera digelar pada 27 November 2024 untuk menentukan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2024-2029. Menjelang acara bersejarah ini, Herson B Aden, Pelaksana Harian (Plh) Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Setda Provinsi Kalimantan Tengah, menyoroti pentingnya pelaksanaan pilkada sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Dalam sebuah wawancara, Herson B Aden menegaskan bahwa menjelang pilkada, terdapat peningkatan aktivitas politik di daerah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan pilkada harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang pemilu dan pilkada.

Ia juga menyoroti peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan pilkada.

Herson B Aden juga menekankan pentingnya partisipasi partai politik dalam proses pilkada, yang harus memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan.

Dalam kesimpulannya, Herson B Aden mengungkapkan harapannya akan terciptanya suasana aman selama proses pilkada di Kalimantan Tengah untuk ke depannya.

Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengawal pelaksanaan pilkada dengan memastikan kepatuhan terhadap aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan, serta menjaga stabilitas dan keamanan selama proses demokrasi berlangsung.

Dengan begitu, Pilgub Kalimantan Tengah 2024 diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan demokratis, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang akan membawa daerah ini ke arah kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik.

(Hariri)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments