Kalteng

Himbauan pada Masyarakat Murapasang Bendera Merah Putih pada HUT RI- ke 77

PURUK CAHU, - Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Dr. Doni, M.Si mengimbau seluruh rakyat tanah air tanpa Malai Tolung Lingo untuk mengibarkan bendera merah putih dan umbul-umbul dalam rangka memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022.

Menurutnya, pengibaran dan pengibaran bendera merah putih merupakan momen yang wajar bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk Kalteng, apalagi di tengah meningkatnya Nasionalisme.

"Selain masyarakat, saya juga sudah meminta seluruh organisasi kepolisian daerah (OPD) untuk mendirikan dan mengibarkan tiang bendera merah putih di halaman kantor masing-masing selama sebulan penuh. Mulai 1 hingga 31 Agustus 2022," ujarnya. pada Selasa (9/8/2022).

Optimalisasi pemasangan bendera merah putih sepanjang bulan merupakan bentuk keterlibatan masyarakat. “Memang harus tercipta kesadaran dan kerukunan di desa, kelurahan dan kelurahan, mengajak warga berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan dengan mengibarkan bendera merah putih,” ujarnya.

 

 

(Ady Natha)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments