Kalteng

Bapemperda berharap hasil Perda memudahkan Pemerintah Melakukan Pembinaan pelayanan pada Masyarakat

Puruk Cahu,-H. Rumiadi, Ketua Bapemperda,  berharap setiap peraturan daerah (Perda) dapat mempermudah pemerintah dalam memimpin masyarakat.

Bagaimanapun, peraturan daerah yang diadopsi harus memberikan efek positif bagi daerah dan masyarakat, baik dalam hal peningkatan ekonomi dan lapangan kerja maupun dalam hal pendidikan masyarakat, sehingga menjadi cara untuk meningkatkan citra positif daerah. .

“Oleh karena itu, kita semua berharap hasil perda yang diberlakukan dapat menjadi payung hukum bagi pengambilan keputusan dan acuan bagi suatu proses yang melayani masyarakat,” ujarnya, Kamis (8/11/2022).

Sama dengan prakarsa Raperda sebelumnya yang disampaikan oleh DPRD Murung Raya tersebut , didefinisikan sebagai peraturan daerah yang merupakan usulan atau inspirasi bagi masyarakat agar dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Tujuan utama Perda adalah untuk memperkuat masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah. Perda dibentuk berdasarkan asas pembuatan undang-undang yang bersifat umum sehingga semua Perda itu sendiri memiliki asas-asas pokok,”  pungkasnya anjut.

(Ady Natha)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments