Kalteng

Penyusunan KUPA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2022

PURUK CAHU - Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Pagu Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan RAPBD Kabupaten Murung Raya (Mura) TA 2022 disusun dengan maksud menyesuaikan dengan perubahan implementasi.

Sehingga dapat lebih mempertajam implementasi visi dan misi daerah yang dituangkan dalam rencana jangka menengah dan panjang Kabupaten Murung Raya.

Juga menyesuaikan perubahan prakiraan pendapatan asli daerah, rekonsiliasi dana dan pendapatan wajib lainnya serta optimalisasi alokasi anggaran daerah. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan dan kebaikan bersama.

Anggota Badan Anggaran DPRD Mura Imanuddin menjelaskan, prasyarat penyusunan KUPA-PPAS Perubahan RAPBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2022 didasarkan pada dinamika perkembangan pelaksanaan dan penyesuaian APBD. Pendapatan belanja dan dana daerah, serta program dan kegiatan baru untuk mendukung pembangunan masyarakat di bidang konstruksi. “Seperti diketahui, pembahasan KUPA dan PPAS tentang perubahan RAPBD TA 2022 dilaksanakan di Kantor Anggaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Perundingan DPRD Kabupaten Murung Raya yang dilaksanakan pada tanggal 23-24 Agustus 2022,” kata Imanuddin, Jumat (26/8/2022).

Menurut dia, Badan Anggaran DPRD dalam menjalankan tugasnya mengadakan rapat kerja dengan tim anggaran Pemkab Murung Raya.

“Bahwa debat cukup efektif dan efisien serta menerima hasil debat dengan rekomendasi,” ujarnya.

Dia mengatakan, rekomendasi awal KUPA dan PPAS tentang perubahan RAPBD TA 2022 didasarkan pada langkah politik dan strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Kedua, anggaran sementara KUPA dan PPAS tahun 2022 telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku melalui perbaikan dan penyempurnaan. - Mempertimbangkan keadaan daerah, keinginan masyarakat disesuaikan dengan kemampuan ekonomi daerah, jelasnya.

 

(Ady Natha)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments