PALANGKA RAYA - DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar rapat intensif membahas rancangan peraturan tentang tata tertib. Rapat ini melibatkan semua anggota dewan yang memberikan pandangan, serta masukan agar tata tertib yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku.
Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, HM. Khemal Nasery. Mengungkapkan bahwa akhirnya telah tercapai kesepakatan dalam pembahasan tata tertib tersebut. Tata tertib ini disusun dengan berlandaskan pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018 mengenai teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, kami sudah mendapatkan kesepakatan bersama mengenai tata tertib tersebut,” katanya.
Selanjutnya, DPRD Kota Palangka Raya akan fokus pada persiapan orientasi bagi anggota dewan yang baru dilantik. Teknis pelaksanaan orientasi ini akan dikoordinasikan oleh Sekretariat DPRD bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah.
(Deddi)
0 Comments