PULANG PISAU - Penangkapan dua pelaku pembunuhan dan pencurian dengan pemberataan (curas) yang berhasil ditangkap dan diamankannya alat bukti di Polres Pulang Pisau membuktikan jika kinerja Kepolisian betul menjalankan, Undang-Undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menyebutkan bahwa (1) Anggota Polri merupakan alat Negara yang berperan dalam pemeliharaan ketertiban dan keamanan masyatakat (kamtibmas) (2). selanjutnya penegakan hukum (gakkum), (3). serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya Kamdagri. Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, benar saya baru saja membesuk anak dari korban perampokan yang terjadi di Desa Bawan Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau atas nama Wahyudi als Wahyu (6) mengalami luka berat, terjadi pada Minggu (21/3) pukul 06.00 WIB. Berkaitan dengan Membesuk anak korban ini tentunya merupakan rangkaian tugas kami sebagai anggota Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pasca dua kejadian yang ada di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Secara kamtibmasnya, saat ini warga sudah merasa lega tidak ada lagi rasa kuatir karena dua pelaku sudah di tangkap. Ada tiga hal pokok penting tugas dari kami selaku anggota Polri yaitu (1). Anggota Polri merupakan alat Negara yang berperan dalam pemeliharaan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas), (2).penegakan hukum (gakkum), (3). serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya Kamdagri.
Lebih jauh Kapolres Pulang Pisau membeberkan, jika kemarin pasca kejadian sudah berproses dalam penegakan hukumya dengan menangkap pelaku sekarang tetap melakukan proses penegakan hukumnya dan selanjutnya memastikan kambitmas kembali normal di masyarakat pasca penangkapan kedua pelaku. "Sinergitas informasi ketika seperti kejadian kemarin sangat lah di perlukan oleh kami anggota Polri bersama masyarakat ya seperti kita lihat hasilnya. Hal demikian perlu terus di pupuk, selaku Kapolres saya mengingatkan bantu kami mengungkap kasus kedepannya nanti dengan mengkomunikasikan informasi yang benar kepada kami anggota Polri. Terpenting lagi jangan takut menjadi saksi atas satu peristiwa," pungkas Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, saat ditemui usai mengunjungi anak korban di RS Doris Sylvanus Palangka Raya, Selasa sore (23/2021).
(HB)
0 Comments