P. Pisau

H. Maruadi : Saya Kasih Jempol Kinerja Polres Pulpis Ungkap Dua Kasus

PULANG PISAU - Penangkapan pelaku pembunuhan dan pencurian dengan pemberataan (curas)  yang menelan empat korban jiwa tiga perempuan dan satu jabang bayi dalam kandungan pada salah satu korban meninggal dunia,  akhirnya bisa di amankan oleh tim sus Polres Pulpis pasca kejadian kondisi di Desa Bawan dan Desa Mantaren I Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah semakin membaik dan warga tidak perlu lagi resah karena pelaku sudah di amankan di Polres Pulang Pisau beserta barang buktinya.  Kinerja dengan respon cepat dan terukur oleh anggota Kepolisian Polres Pulang Pisau ini ternyata mendapatkan apresiasi dan perhatian khusus dari Anggota DPRD Provinsi Kalteng daerah pemilihan Kalteng V H. Maruadi kader Partai Golongan Karya (Golkar). Anggota DPRD Kalteng, H. Maruadi menegaskan,  tidak membutuhkan waktu lama kedua pelaku sudah bisa di amankan.  Tentunya ini perlu kita apresiasi kinerja para anggota Polres Pulpis berhasil mengungkap kasus ini. "Saya memberikan apresiasi atas kinerja dari anggota Polres Pulpis yang dengan cepat mengungkap dan sekaligus menangkap dua pelaku perampokan dan pembunuhan," kata H. Maruadi. Pria yang pernah menjabat Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau ini kembali berujar, jadi pelaku sudah ditangkap warga tidak lagi perlu merasa kuatir atas dua kejadian ini. Semoga saja kasus serupa tidak lagi akan terjadi dimasa mendatang. Selanjutnya pria murah senyum ini meminta kepada masyarakat agar bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat untuk melaporkan ketika ada kejadian dan tentunya bersedia menjadi saksi ketika memang benar melihat ada satu kejadian seperti yang terjadi di dua TKP, hal ini untuk mempermudah pengungkapan kasusnya. Untuk diketahui pada pemberitaan di media ini bahwa pelaku pembunuhan kakak beradik Sunarsih (64) dan Jamiah (50) di Desa Mantaren 1, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau berhasil diringkus Tim Gabungan Polres Pulpis dan Polsek Kahayan Hilir di tempat persembunyiannya di Desa Saka Tamiang, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas. Ternyata pelakunya Suparno (49), suami korban atas nama Jamiah. Sementara, kasus curas di Desa Bawan yang mengakibatkan korban Mariati als Imar (41), warga Desa Saka Batur, RT. 004, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas meninggal dunia dan anaknya Wahyudi als Wahyu (6) mengalami luka berat, terjadi pada Minggu (21/3) pukul 06.00 WIB. Pelaku diketahui bernama Suriansyah bin Mastur (28) warga Desa Saka Batur RT 06 Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas. Berhasil diringkus oleh Polsek Banama Tingang dan Satreskrim Polres Pulpis di Desa Bawan Kecamatan Banama Tingang, Minggu pukul 14.00 WIB.

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments