Kalteng

IPPKI : Meminta KPK Untuk Turun Tangan Memeriksa Aliran Dana Yang Melibatkan Bupati Kapuas dan Istri Dalam Kasus PDAM

JAKARTA - Aliansi Pemuda Pemerhati Korupsi Indonesia, memandang perlu adanya penegakkan hukum secara tegas tanpa membedakan status, maka dengan itu perlunya ditegakkan seadil-adilnya, demi menjaga nama baik Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam setiap kasus korupsi yang merugikan Negara. Aksi Demo di depan Gedung KPK yang di lakukan oleh Aliansi Pemuda Pemerhati Korupsi Indonesia ini berlangsung pada Rabu, 17 Maret 2021.  Adapun poin tuntutan yang kami sampaikan sebagai berikut :

1. Meminta KPK untuk turun tangan melakukan pemeriksaan aliran dana yang melibatkan bupati Kapuas beserta Istri.

2. Meminta KPK untuk melakukan penahanan kepada direktur PDAM Kabupaten Kapuas periode 2013-2017 yang telah merugikan Negara 7,4 miliar yang diduga melibatkan Bupati Kabupaten Kapuas Beserta istri.

3. Meminta KPK untuk mengawasi sidang-sidang yang menyangkut kasus korupsi kabupaten Kapuas karena diduga ada permainan didalamnya yang telah di atur Oleh terduga.

"Jika tuntutan ini tidak ditindak lajuti kami dari Aliansi Pemuda Pemerhati Kasus Korupsi Indonesia akan kembali melakukan aksi di depan gedung KPK,"  Demikian Azizurrahman.

 

 

(NRS)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments