PALANGKA RAYA - Salah satu dampak dari pernikahan dini, yakni meningkatkannya angka perceraian di Kota Palangka Raya. Sebab sebenarnya pasangan usia dini tersebut belum siap dalam membina rumah tangga.
“Baik dari segi emosional, mental dan sebagainya, yang berdampak pada terjadinya perceraian. Bahkan pernikahan dini juga berdampak pada peningkatan angka stunting,” kata Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, Kamis (29/7/21).
Karena itu ia meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, agar dapat menggencarkan sosialisasi terkait dampak dari pernikahan dini. Pemerintah dapat lebih serius dalam menangani permasalahan tersebut, dengan harapan ke depan pernikahan dini tidak terjadi lagi di Kota Palangka Raya.Terus lakukan sosialisasi. Terutama terkait dampak negatif pernikahan dini. Terlebih berdasarkan peraturan, usia untuk menikah sudah ditentukan.
Politikus Partai Nasdem ini menambahkan, adanya pernikahan dini di Kota Palangka Raya ini, sambungnya, disebabkan berbagai faktor. “Seperti faktor ekonomi, yakni masih banyak masyarakat yang tidak bisa melanjutkan pendidikan serta adanya pergaulan bebas yang berakibat pada kehamilan. Karena itu pemerintah perlu terus menyosialisasikan dampak negative pernihakan dini,” tandasnya.
(Altius)
0 Comments