P. Raya

Pandangan Umum Terhadap Raperda Penegakan Hukum dan Disiplin Prokes

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto memimpin pemandangan umum tujuh fraksi pendukung DPRD, terhadap Raperda Penegakan Hukum dan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, secara virtual, Rabu (28/7/21).

Dari tujuh fraksi DPRD Kota Palangka Raya yang menyampaikan pemandangan umum, tiga fraksi diantaranya, yakni Fraksi Demokrat, Golkar dan PDI Perjuangan, menyatakan setuju, agar raperda tersebut segera disahkan.

Sigit menyebut, apapun arah raperda ini nanti kedepannya, pihaknya selaku legislator dan perwakilan masyarakat Kota Palangka Raya, berharap besar, bisa berdampak pada menurutnya kasus terkonfirmasi positif dan perekonomian semakin bertumbuh.

“Hasil dari pemandangan umum tujuh fraksi DPRD Kota Palangka Raya ini, nantinya akan dijawab oleh Wali Kota Palangka Raya, dalam Rapat Paripurna selanjutnya, untuk kembali dibahas apakah Raperda ini dapat disahkan atau tidak,” jelas Sigit.

Selain itu, Juru Bicara dari Fraksi PDI Perjuangan, Ted Apry Mahendra, yang menyatakan menerima Raperda tersebut agar menjadi perda.  Sebab, imbuhnya, di Kota Palangka Raya kenaikan kasus angka orang terkonfirmasi positifnya sudah cukup meresahkan.

“Sehingga diperlukannya sebuah dasar hukum yang baru dan bisa diterapkan secara langsung,” tegasnya. Sementara itu, empat fraksi lainnya, yakni Fraksi Perindo, NasDem, Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dan Fraksi PAN, meminta pemerintah kota (Pemko) untuk mempertimbangkan kembali pembentukan Raperda tersebut.

Ketua Fraksi Perindo PSI sekaligus juru bicara pemandangan umum, Shopie Ariany meminta agar raperda tersebut dipertimbangkan terlebih dahulu dan jangan sampai terbitnya perda tersebut malam mempersulit masyarakat.

(Altius)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments