P. Raya

Jaga Kedisiplinan Kode Etik Profesi Polri

PALANGKA RAYA - Dalam upaya menjaga dan meningkatkan kedisiplinan Personel di lingkungan Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya, Kepala Sub Bagian Pengawasan Internal (Kasubbagwasintern Penata) Siti Asiyah, AMd, Kep. menggelar penegakkan ketertiban dan kedispilanan (Gaktibplin), Selasa (4/7/23) pagi.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto melalui Kasubbagwasintern Penata Siti Asiyah, AMd, Kep.  mengatakan, kegiatan Gaktibplin ini dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan anggota dan meminimalisir, serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh seluruh personel Rumah Sakit, guna terhindar dari permasalahan baik Disiplin maupun kode Etik Profesi Polri.

Tidak hanya itu, Penata Siti juga menambahkan apabila ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran, akan diberikan tindakan disiplin ditempat guna memberikan efek jera.

“Untuk sasaran Gaktibplin kali ini adalah sikap, kerapian seragam, atribut-atribut yang wajib digunakan, surat nyata diri diantanya kartu anggota, serta kelengkapan SIM dan STNK maupun KTP, “ tandasnya.

Sementara itu, dengan diadakannya pemeriksaan Gaktibplin ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, dan kesadaran personel, bahwasannya disiplin dalam diri menunjukkan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan prima kepada warga masyarakat.

 

(Era Suhertini)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments