Bartim

Jalan Jihi - Tuyau, Digiring Ke RDPU DPRD Bartim

TAMIANG LAYANG  - Santernya tuntutan masyarakat, berkaitan rusaknya ruas jalan yang menghubungkan Jihi – Tuyau, semakin mengemuka, pasalnya jalan yang yang melintas Jihi - Tuyau yang mengubungkan  empat desa didalamnya Seperti Desa Tuyau, Desa Pinang Tunggal, Desa Kupang Bersih, dan Desa Ketab, sudah 5 tahunan ini tidak pernah dirawat, hingga tuntutan masyarakat berujung ke rapat dengar pendapat umum  (RDPU) DPRD Barito Timur, jum'at 21 januari 2022 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD.

Dalam kegiatannya, rapat dipimpin langsung oleh ketua tunggal DPRD Nursulistio, dengan menghadirkan pihak ekskutif asisten dan dinas terkait PUPR Barito Timur,  serta 10 orang  perwakilan masya-rakat yang dipimpin langsung  oleh kepala desa tuyau markati, untuk mendengar kepastian perbaikan jalan tersebut.

Kepala dinas pupr barito timur jumail pladuk, menyampaikan tanggapannya, berkaitan pembahasan anggaran tahun 2022, untuk ruas jalan Jihi - Tuyau akan dilaksanakan perbaikan peningkatan badan jalan dengan dana swakelola, dan untuk tahun 2023 akan diadakan pengaspalan.

Usai rapat, Kepala Desa Tuyau Markati yang didampingi 2 orang anggota DPRD Daerah pemilihan 3 Wahyudinor dan Ahmadi menyatakan ketegasannya, agar perbaikan melalui dana swakelola tahun 2022 ini secepatnya dilaksanakan. Wahyudinor anggota DPRD yang terpilih dari dapil 3 ini mengata kan, secara langsung saat kunjungan kerja reses, melihat kondisi jalan yang rusak parah hingga ada insiden beberapa mobil truck terperosok dan terjungkal. Oleh kerenanya melalui agenda RDPU ini agar pihak pemerintah daerah, melalui dinas terkait PUPR serius memperbaikinya.

Ditempat terpisah, Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio usai rapat mengatakan, setelah melihat paparan fropil desa tuyau keadaan pemukiman dan jalan sangat rusak parah, sehingga dari hasil rapat hari ini intinya, kepada kepala daerah dan Dinas PUPR agar, secepatnya memperbaiki melalui dana swakelola, sesuai apa yang dikatakan oleh  Kepala Dinas PUPR.

(Haji Suriansyah / Ahmad Gahrizali)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments