Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya, Rumiadi memberikan dukungannya agar dapat mewujudkan sektor pendidikan di wilayah Kabupaten Murung Raya bebas dari pungutan.
“Karena memang sejatinya hal-hal yang bersifat pungutan itu tidak diperbolehkan. Tinggal bagaimana instansi terkait dan juga pimpinan daerah mempertegas dan mengingatkan pihak sekolah menjalankan kewajibannya sebagaimana mestinya,” katanya, Sabtu (28/5/2022).
Mewujudkan dunia pendidikan tanpa pungutan merupakan sebuah keharusan agar tidak memberatkan atau menambah beban dari orang tua murid terkait dengan biaya sekolah.
“Seharusnya kita bisa menjamin hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Jangan sampai malah mempersulit atau menambah beban mereka dengan pungutan-pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” ujar politikus PDI-Perjuangan ini.
(Ady Natha)
0 Comments