P. Pisau

Jelang akhir jabatan bupati Pulang Pisau Fokus selesaikan rencana Tahun 2024 yang merujuk pada RPD Periode 2024-2026

PULANG PISAU - Tahun 2023 menjadi poin penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau untuk periode 2018-2023, yang menjelang akhirnya.  Bersamaan dengan ini, masa jabatan Bupati Pulang Pisau juga akan berakhir, dan rencana tahun 2024 akan merujuk pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) periode 2024-2026.

Proses implementasi ini dijadwalkan melalui peraturan kepala daerah pada Minggu ke empat bulan Maret 2023. Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan dalam APBD tahun anggaran 2023 kepada seluruh kepala OPD dan pihak terkait lainnya. Ini adalah bagian dari pemahaman bahwa RPJMD adalah arahan lima tahun yang menerjemahkan visi, misi, dan program ke dalam aksi nyata.

"Pencapaian visi-misi yang tertuang dalam RPJMD 2018-2023 akan tetap menjadi panduan dalam mencapai sinergi dan sinkronisasi pembangunan di berbagai sektor," katanya menegaskan esensi proses ini.

(Marselinus)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments