P. Raya

Jimmy Carter : Perusahaan Beroperasi Di Kalteng Ingat Kewajiban Sesuai Aturan

Palangka Raya - Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Jimmy Carter meminta kepada setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng agar selalu ingat dengan kewajiban yang harus dipenuhi, baik itu taat membayar pajak, merealisasi plasma dan CSR serta mereboisasi atau mereklamasi kembali lahan bekas operasinya untuk meminimalisir terjadinya bencana alam.

"Setiap kewajiban itu sudah tertuang dalam aturan atau undang-undang, jadi harus bisa diwujudkan dalam rangka membantu perintah membangun daerah dan mensejehaterakan masyarakat," ujarnya, Senin 26 Desember 2022.

Dijelaskannya, antara perusahaan dan pemerintah harus dapat saling bersinergi serta bekerja sama untuk membangun daerah, sebab disetujuinya investasi masuk suatu daerah dengan harapan bisa membantu pemerintah dalam pembangunan. Namun apabila ada yang mengabaikan kewajiban itu, ia meminta pemda agar tegas dan mengevaluasi keberadaan perusahaan tersebut.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments