Sosial

Jogja Menjadi Level 3, Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 13 September Dengan Berbagai Penyesuaian

JAKARTA - “Setelah beberapa waktu menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pandemi Covid-19 semakin terkendali. Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 13 September 2021 dengan melakukan sejumlah penyesuaian terhadap pembatasan kegiatan,” jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wamenkes Dante Saksono dalam konferensi pers secara, Jakarta, Senin, 6 September 2021.

Sementara itu, jumlah daerah yang berada di Level 2 juga mengalami peningkatan signifikan yaitu dari 27 kabupaten/kota menjadi 43 daerah. Untuk wilayah aglomerasi, Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami penurunan dari Level 4 menjadi Level 3, sementara wilayah Bali masih berada pada Level 4.

“Situasi perkembangan COVID-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti, hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di Level 4. Per tanggal 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada pada Level 4 dari yang sebelumnya berjumlah 25 kota/kabupaten,” jelas Menko Marves.

Luhut menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Bali untuk meningkatkan upaya bersama dalam mengendalikan COVID-19 di wilayah tersebut.

“Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke Level 3 dari Level 4, akibat (jumlah) perawatan pasien di RS yang masih tinggi. Saya sudah komunikasikan juga kepada Gubernur Bali tadi malam untuk kita ramai-ramai mengatasi masalah ini,” tegasnya.

Melihat kondisi yang membaik tersebut, lanjut Menko Luhut, pemerintah pun melakukan tiga penyesuaian kebijakan khusus di wilayah Jawa-Bali. Pertama, melonggarkan waktu makan di restoran selama 60 menit dengan kapasitas tempat 50 persen.

Kedua, akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kabupaten/kota yang ada di level 3. Ketiga, pemerintah akan melakukan ujicoba protokol kesehatan dan Aplikasi Peduli Lindungi untuk mall dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.

Menutup keterangan persnya, Luhut kembali menekankan agar semua pihak tidak lengah dalam menghadapi pandemi serta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Pemerintah tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sesuai dengan instruksi dari pemerintah,” tandasnya.


(infokabinet/Tinus)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments