P. Pisau

Kabupaten Pulang Pisau Berkomitmen pada Perlindungan Ekosistem Gambut

PULANG PISAU - Kabupaten Pulang Pisau, yang mencakup sekitar 60 persen atau 59,40 persen wilayah gambut, telah mengambil tindakan penting dengan melaksanakan tahapan penyusunan tim penyaji dan tim penyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG). Langkah ini diambil guna menyelaraskan upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dengan rencana nasional dan Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam konteks ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pulang Pisau, Hendri Arroyo, menyampaikan bahwa keputusan ini sangat signifikan. Pada tahun 2015, daerah ini mengalami bencana Karhutla dengan risiko tinggi, mengingat mayoritas wilayahnya adalah gambut. Selain itu, perubahan iklim juga turut berkontribusi terhadap situasi ini. Perlindungan ekosistem gambut bukan hanya penting dari segi lingkungan, tetapi juga memiliki dampak signifikan pada ekonomi, aspek sosial, dan pelestarian alam.

Hendri mengatakan, pada hari Selasa 16/05/2023 yang lalu, "Hal ini sangat relevan dengan pertumbuhan pembangunan wilayah, termasuk upaya perlindungan habitat satwa liar, aspek pariwisata, dan lainnya,".

Komitmen Kabupaten Pulang Pisau dalam melindungi dan mengelola ekosistem gambut menjadi bagian integral dari upaya lebih luas untuk menjaga lingkungan dan memastikan keberlanjutan serta kesejahteraan masyarakat di masa depan.

(Marselinus)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments