Kalteng

Kades Desa Kruing Belum Bisa Laksanakan Pilkades

KATINGAN – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Katingan Telah dilaksanakan secara serentak sejak akhir 2021, namun terdapat beberapa Desa belum dapat melaksanakan Pilkades, karena terdapat persoalan hukum. 

Dikatakan Bupati Katingan Sakariyas, untuk Desa Kruing hingga saat ini belum dapat melaksanakan Pilkades, pasalnya Kepala Desa Kruing, tersangkut persoalan hukum.

“Jadi kita tunggu proses hukumnya selesai, setelah itu baru bisa dilaksanakan Pilkades,” Ungkap Bupati Sakariyas, Jumat (28/1/2022).

Diakui Sakariyas, saat ini Kades Kruing, telah di nonaktifkan sementara dari jabatannya guna memperlancar proses hukum yang telah ditangani pihak berwajib.

“Untuk sementara kita non aktifkan dulu, apabila masalah hukumnya sudah selesai, baru kita lakukan Pilkades,” katanya.

Sakariyas berharap, setiap Kepala Desa yang telah diberikan amanah atau kepercayaan dari masyarakat, harus benar-benar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan jangan memanfaatkan jabatan yang ada untuk kepentingan pribadi.

“Saya selaku Bupati, minta kepada seluruh kepala desa, bekerjalah dengan baik, karena jabatan yang di pegang saat ini merupakan amanat atau kepercayaan masyarakat yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, bukan untuk kepentingan pribadi,” Tandasnya. 


(Nofriyanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments