P. Pisau

Kades Terpilih Harus Segera Menyusun RPJMDes

PULANG PISAU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Pulang Pisau selalu memberikan imbauan agar kepala desa tetap selalu transparansi dalam melaksanakan tugasnya terkait mengelola baik Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD).

Pada kali ini Kepala DPMD Pulang Pisau Hj Deni Widanarni melalui Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) Yanoadi Setiawan menyampaikan, pada intinya pihaknya selalu memberikan arahan agar selalu transparans, seperti saat dalam melaksanakaan kegiatan pembangunan infrastruktur selalu memasang pagu anggaran kegiatan dan selalu sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

“Kami juga berharap agar media dan masyarakat bisa membantu kami untuk mengawasi kegiatan - kegiatan tersebut maupun dalam bentuk publikasi ”, ujarnya, senin (07/06/2021).

Dia meminta pula pada kepala desa yang baru dilantik wajib segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk periode 6 (enam) tahun, dengan tujuan mewujudkan segala harapan dan tujuan masyarakat untuk pembangunan desa, tutupnya.

 

(Sadiyo)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments