P. Raya

Kalangan Dewan Dukung Rencana Relokasi Permukiman Kumuh Di Palangka Raya

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf menyambut baik rencana relokasi dari permukiman kumuh bisa dilakukan secara merata, bukan hanya di kawasan bantaran sungai Kahayan di Jalan Rindang Banua Pahandut namun juga daerah kecamatan lainnya seperti Kecamatan Sabangau dan Kecamatan Jekan Raya

"Kita sudah melihat desain permukiman yang baru, dari segi kualitas perencanaan semuanya baik. Kami mendukung dan menyambut baik rencana ini, semoga bisa dilaksanakan secepatnya," katanya Kamis 30 Maret 2023.

Diketahui, Pemko Palangka Raya akan merelokasi warga di kawasan kumuh Jalan Rindang Banua. Ada 3 RT masuk dalam denah alokasi DAK Tematik Terintegrasi, yakni RT 25, 26 dan RT 27.

Relokasi permukiman kumuh di Jalan Rindang Banua hanya diberikan kepada warga dengan status tanah menyewa. Sementara bagi warga yang sudah mempunyai hak milik atas tanah maupun bangunan tidak akan dipindahkan. Terkait tempat tinggal yang baru, warga tidak perlu khawatir karena pemerintah menyediakan rumah layak huni dilengkapi fasilitas ketahanan pangan hingga fasilitas kebersihannya.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments