P. Raya

Wahid Yusuf  Dukungan Swasta Melalui CSR Untuk Penataan Kawasan Kumuh

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf mengatakan, pengelolaan dan penanganan kawasan permukiman kumuh, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah saja. Namun juga menjadi tanggungjawab pihak lain, termasuk pihak swasta yang didistribusikan melalui penyaluran program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

"Pihak perusahaan melalui program CSR, secara nyata harus berperan, sekaligus memberikan kontribusi kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di kawasan permukiman kumuh," katanya Kamis 30 Maret 2023.

Ia berharap pihak swasta melalui CSR membangun sarana prasarana taman, sedangkan pemerintah melakukan penataan kawasan kumuh. Sehingga terciptanya sebuah sinergitas antara pemerintah daerah setempat, dengan pihak swasta.

Ketika hal itu bisa dijalankan maka setidaknya dapat membantu pemerintah daerah dalam melakukan penghematan anggaran sekaligus sebagai bukti berkontribusi nyata pihak swasta terhadap membangun daerah.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments