FOTO: BPKP
DUKUNG PENGAWASAN DAERAH - Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya saat mengikuti acara Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur dan Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) se-Indonesia secara virtual melalui konferensi video dari Aula Jayang Tingang (AJT), Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Rabu (2/12/ 2020).
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendukung kesepakatan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah yang merupakan kebijakan pusat yang tertuang dalam Nota Kesepakatan antara Gubernur dan Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) se-Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya usai mengikuti acara Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur dan Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) se-Indonesia secara virtual melalui konferensi video dari Aula Jayang Tingang (AJT), Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Rabu (2/12/ 2020). “Pemprov Kalteng siap mendukung dan menjalankan segala kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat, termasuk Nota Kesepakatan dengan BPKP terkait Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,”ujar Habib kepada rekan media. Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengatakan bahwa peran BPKP sebagai pemeriksa internal Pemerintah Daerah menjadi sangat penting. “Saya selaku Mendagri tentunya berharap, BPKP dapat mengawal pemerintahan di daerah agar berjalan lancar, terutama dari sisi program dan anggaran. Yang diinginkan Bapak Presiden, yaitu setiap rupiah bermanfaat bagi rakyat. Artinya semua program yang ada bukan hanya dilaksanakan, sent, tapi dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, delivered," tegas Menteri Tito Karnavian. Tampak pula hadir mengikuti acara di AJT tersebut, diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Nuryakin, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Akhmad Husain, Kepala Biro Hukum Saring, dan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rojikinnor.
(EDY/JJ)
0 Comments