PALANGKA RAYA - KAMMI Palangka Raya Mengecam pemerintah yang menambah penderitaan masyarakat dengan kebijakan menaikan harga BBM yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.
Tepat pada tanggal 1 April 2022, pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di 34 provinsi. Kenaikan kali ini dimulai dari BBM jenis pertamax. Hal ini tentu tidak menutup kemungkinan mendorong kenaikan jenis BBM lainya seperti pertalite dan solar.
Dampak dari kenaikan BBM akan meluas jika pemerintah tidak mencabut, mengkaji ulang kenaikan harga ini. Dampak serius dari kenaikan BBM adalah harga-harga bahan pangan yang disebabkan oleh melonjaknya biaya produksi dan distribusi. Tentu dalam hal ini masyarakat akan mengalami dampaknya secara langsung.
Dalam siaran persnya Ketua Umum KAMMI Palangka Raya, Ardi mengatakan, "Pemerintah harus mengkaji ulang terkait kebijakan menaikan harga BBM, dan tegas terhadap kartel-kartel yang bermain didalamnya."
Oleh karena itu Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Palangka Raya menuntut pemerintah mengkaji ulang kenaikan harga BBM. Memastikan pasokan semua jenis BBM aman di semua wilayah dan menjamin stabilitas harga bahan pangan selama Ramadhan hingga menjelang Idhul Fitri.
(Ardi Apriyansah Ketua Umum KAMMI Palangka Raya)
0 Comments