Kapuas

Kapolres Kapuas Tinjau Pos Penyekatan Perbatasan Kalteng-Kalsel

KAPUAS - Kapolres Kapuas Kalimantan Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Qori Wicaksono meninjau pos penyekatan perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan di Anjir Serapat kilometer dua belas Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas tepatnya pada sabtu 19 februari 2022 kemarin.

Kunjungan Kapolres Kapuas Akbp Qori Wicaksono di pos penyekatan perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan didampingi Asisten Dua Setda Kapuas Salman, Wakapolres Kapuas Kompol I Kadek Dwi Yoga, Sekretaris BPBD Kapuas Reza Fahlevi dan Perwakilan dari Kodim Sepuluh Sebelas Kuala Kapuas.

Tiba di pos penyekatan kapolres dan rombongan disambut oleh Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno dan pelaksana tugas Camat Kapuas Timur Syarifudin serta perwakilan dari tim tenaga kesehatan yakni Hajah Yoesthina.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Kapuas bersama Asisten Dua Setda Kapuas serta para pejabat lainnya juga menyerahkan bantuan minuman dan vitamin kepada para petugas dan tenaga kesehatan yang saat itu bertugas di pos penyekatan. Selain itu kapolres juga menyerahkan bingkisan kepada sejumlah pengendara yang melintas di pos penyekatan tersebut.

Kapolres Kapuas Akbp Qori Wicaksono mengatakan, tujuan kedatangannya untuk melihat langsung kegiatan operasi yustisi penertiban terhadap pengendara yang melintas memasuki wilayah hukum Kalimantan Tengah.

Karena menurut Qori, Kabupaten Kapuas merupakan pintu masuk wilayah Kalimantan Tengah dari arah Kalimantan Selatan, sehingga pelaku pejalanan yang melintas akan di lakukan pemeriksaan.

Adapun pemeriksaan dilakukan terhadap sertivikat vaksin covid-19, bagi pelaku perjalanan yang belum divaksin diimbau agar melakukan vaksinasi digerai vaksinasi yang telah disiapkan oleh jajaran Dinas Kesehatan Kapuas.

Kapolres Kapuas pun berharap masyarakat Kapuas yang belum melaksanakan vaksinasi agar segera bervaksin dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar terhindar dari virus covid-19.

(Irfansyah)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments