Bartim

Kasus Tindak Pidana Korupsi Mantan Kades Balawa  Menjalani  Tahap Dua Pelimpahan Tersangka Dan Barang Bukti

TAMIANG LAYANG - Kasus tindak pidana korupsi, di wilayah hukum Barito Timur, menjadi perhatian serius bagi jajaran Kejaksaan Barito Timur , dari bulan Januari sampai dengan Juli 2024, pihaknya berhasil mengge landang mantan seorang Kades Desa Balawa ke mobil tahanan kejaksaan untuk dilakukan peneriksaan dan  penahanan, terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pembuatan dan pengelolaan hasil kebun ke kas Desa Balawa.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Daniel Panannangan kepada awak media mengatakan bahwa pihaknya sudah menahan mantan Kades YP, untuk dilakukan penyelidikan dan dalam waktu dekat akan menjalani tahap (II) dua untuk penyerahan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum dari penyidik.

Kepala Kejaksaan Daniel Pananangan juga nemastikan adanya tersangka lain kerena terkait dengan kebun sawit, pernyataan tersebut, disampaikan  usai pelaksanaan syukuran hari bhakti adyaksa yang ke 64  Senin 22 Juli 2024 .

(Ahmad Fahrizali/Haji Suriansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments