PALANGKA RAYA - Miranda seorang nasabah perumahan, mengaku keberatan namanya dicatut sebagai nara sumber dalam pemberitaan di salah satu media online, dengan judul, kembali bikin ricuh,di duga pengembang perumahan gergaji mesin pagar nasabah, yang terbit pada tanggal 11/5/2024 itu.
" Saya keberatan dan di rugikan karena nama saya di sebut-sebut dalam berita di media online tersebut, lagi pula saya tidak ada di konfirmasi oleh wartawan, "jelas miranda.
Saat ditanya apakah pernah bertemu, " ia menjawab pernah, namun tidak terkait berita yang dimaksud, dan ke depan akan merundingkan hal ini dengan kuasa hukumnya, yang berharap masalah ini bisa cepat selesai.
Dimintai tanggapannya, Danas selaku pengembang pun mengaku merasa di rugikan, " atas pemberitaan itu sayapun merasa dirugikan, apalagi saya sebagai pengembang, dan ia sudah beberapa kali memberitakan yang tidak benar,” ujarnya.
Terkait langkah selanjutnya Danas berpikiran sama dengan Miranda, " saya akan pikir-pikir, yang terpenting kita akan fokus pada proses damai dulu, "tutupnya.
Selain melakukan klarifikasi, Miranda Purnama Sari sebagai nasabah dan Danas selaku pengembang melakukan penyelesaian damai secara adat di hadapan Damang Jekan Raya, terkait jual beli unit rumah secara kredit.
Salah satu point dalam kesepakatan damai, kedua belah pihak sepakat membatalkan perjanjian kontrak jual beli unit rumah tertanggal 26/8/2022 itu dan batal demi hukum.
Kardinal Tarung selaku Damang Jekan Raya menjelaskan, " kasus ini sudah melalui proses prakonflik yaitu, negosiasi, mediasi dan rekonsiliasi, setelah surat kesepakatan damai ditandatangani kedua belah pihak, kardinal berharap kasus ini selesai dan di tutup.
(Altius)
0 Comments