P. Raya

Kebijakan WFH Diharapkan Dapat Mencegah Penyebaran Covid-19

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, Selasa 19 Januari 2021, mengatakan, perlu dipahami bersama bahwa hingga saat ini angka kasus orang terinfeksi covid-19 masih cukup tinggi di kota Palangka Raya.  Oleh sebab itu Pemerintah mengambil kebijakan pembatasan bekerja di kantor. Melalui kebijakan tersebut diharapkan mampu menekan penyebaran Covid-19. Pembatasan itu dilakukan dengan menerapkan sistem Work From Home (WFH) sebesar 75% dan Work From Office (WFO) sebesar 25%. Ridha mengingatkan, pegawai diminta untuk tidak menganggap WFH sebagai liburan namun tetap disiplin bekerja di rumah. “Perlunya peran dan tanggung jawab memahami WFH yang sejatinya hanya soal tempat saja yang berbeda,” ujar legislator muda dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ditambahkannya pula, “Diperlukan mekanisme pengawasan dari masing-masing kantor untuk memantau aktifitas pegawainya, Sebagai contoh penguatan pelayanan secara daring, sehingga tugas dan fungsi pelayanan publik tidak terganggu”.

 

(HUMBET)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments