Palangka Raya - Norhaini selaku, anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, telah mengeluarkan ajakan penting kepada seluruh kelurahan di Kota Palangka Raya untuk meningkatkan upaya mereka dalam memerangi peredaran narkoba di komunitasnya.
Norhaini menekankan bahwa pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba harus dimulai dari tingkat terendah dalam masyarakat, seperti lingkungan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Dia menyoroti peran penting yang dimainkan oleh RT dan RW yang dipimpin oleh pihak kelurahan bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Palangka Raya dalam upaya ini.
Ia mengungkapkan pada Jumat 24/03/2023, "Kami mengajak kelurahan untuk memperkuat upaya multilateral ini dalam menangani masalah narkotika di daerah mereka. Selain tindakan penanggulangan, kami juga berharap agar pendidikan tentang bahaya narkotika diperkuat, terutama untuk generasi muda," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa partisipasi aktif dari pihak kelurahan adalah kunci untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang ini. Oleh karena itu, sinergi yang erat antara kelurahan dan BNNK perlu diperkokoh tentunya.
Dia juga mengajak kelurahan-kelurahan yang telah diakui sebagai "Kelurahan Bersih Narkoba" untuk bekerja sama dengan tetangga mereka dalam memerangi narkoba yang dampaknya sangat merugikan masyarakat, Khususnya bagi generasi muda.
(Deddi)
0 Comments