JAKARTA - KEK Kendal ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2019, unggul dalam sektor industri berorientasi ekspor, substitusi impor, produk berteknologi tinggi, dan pada aplikasi khusus yang mendukung industri 4.0 serta logistik yang berbasis Industri 4.0. KEK Kendal diproyeksikan dapat menarik investasi sebesar Rp72Triliun dan tenaga kerja sebanyak 20.000 orang hingga 2025. Pengembangan KEK bertujuan meningkatkan investasi, ekspor, substitusi impor, menciptakan lapangan pekerjaan, membuat model terobosan pengembangan kawasan melalui pengembangan industri dan jasa. Yang disasar adalah industri berdaya saing global, jasa pariwisata bertaraf internasional, jasa pendidikan dan kesehatan, serta ekonomi digital. Kelebihan KEK ada pada fasilitas fiskal dan non fiskal, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Selain itu diberikan pula berbagai kemudahan untuk mendapatkan fasilitas tersebut. Dengan berbagai kelebihannya ini, diharapkan KEK Kendal akan menjadi sebuah Kawasan industri yang berbeda dan mampu untuk menjadi destinasi investasi terbaik. Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal berkomitmen untuk memberi dukungan pada keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal dan berharap KEK Kendal dapat berkembang dengan lebih pesat bahkan menjadi percontohan Kawasan Industri yang berhasil di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto, B.Sc dalam pertemuan dengan Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto, Sabtu, 24 April 2021. Dalam prakteknya, pelayanan untuk memperoleh fasilitas dan kemudahan ini dilaksanakan oleh administrator sebagai gerbang para investor. Dengan berbagai kelebihannya ini, diharapkan KEK Kendal akan menjadi sebuah Kawasan industri yang berbeda dan mampu untuk menjadi destinasi investasi terbaik. Hal tersebut dapat dilihat dari 1.000 Hektar luasan lahan yang menjadi KEK, saat ini telah dikembangkan seluas 200 Hektar dimana di dalamnya telah terdapat 66 tenant, 16 diantaranya sudah berproduksi, dan 9 tenant sedang dalam tahap konstruksi. Investasi yang masuk ke KEK Kendal senilai Rp 19,3 Triliun, berasal dari berbagai negara diantaranya Taiwan, Cina, Jepang, Korea Selatan, Hongkong, Malaysia, Singapura, dan Indonesia. Hal ini membuka lapangan kerja untuk 9.000 orang. Dilihat dari sisi kinerja ekspor, saat ini pelaku usaha di KEK Kendal telah melakukan ekspor senilai Rp118 Miliar/tahun (USD8,2 juta). Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Kendal memproyeksikan, pasca covid investor dari negara-negara di USA, Eropa, dan lainnya akan masuk berinvestasi di KEK Kendal. Disamping dapat meningkatkan image dan branding Kabupaten Kendal, keberadaan Kawasan Industri akan memberikan dampak positif bagi sektor lainnya seperti pariwisata dan juga UMKM, dimana peningkatan UMKM juga akan memberikan dampak besar pada perekonomian sebuah wilayah.
(Infokabinet/Tinus)
0 Comments