BARITO SELATAN - Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) cipta karya terus mendukung pengurangan dan pengelolaan sampah baik melalui upaya struktural dengan memba-ngun infrastruktur persampahan maupun upaya non struktural yakni mendorong perilaku hidup bersih dan sehat untuk masyarakat di Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah.
Melalui infrastruktur persampahan, kementerian pupr dukung gerakan indonesia bersih. Kementerian pekerjaan umum cipta karya dirjen cipta karya melalui kepala balai PPW Kalimantan Tengah Yanwar Seto Nogroho, ST,MT, serahkan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan untuk program dan kegiatan pembangunan TPA di Desa Rikut Jawu Kecamatan Dusun Selatan.
Penyerahan bantuan dihadiri Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsury ,Wakil Bupati Barito Selatan Aty Djodier dan Kepala Blh Barito Selatan Edy Kristianto, pada kamis 14 oktober 2021.
Selain itu diserahkan juga beberpa program untuk sarana prasarana sandes di sepuluh desa, sarana dan prasarana program sanimas di tiga lokasi, sarana prasarana TPS 3R yang berlokasi didesa mabuan, sarana prasarana air minum program pamsimas ke 3 di tujuh desa dan penyerahan kendaraan roda empat (truk tinja) kendaraan roda tiga alat angkut sampah untuk TPS.
Menurut Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya Kepala Balai Ppw Kalimantan Tengah Yanwar Seto Nogroho, St,Mt mengatakan pihaknya turut berperan aktif dalam pengurangan dan pengolahan sampah, baik melalui pro-gram reguler maupun program khusus. Program reguler yang dilakukan seperti pembangunan infrastruktur berupa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional, Tps-3R, Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT).
Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsury mengucapkan terima kasih kepada kementerian pupr cipta karya yang sangat mendukung gerakan indonesia bersih dan beberapa program prasarana, baik kegiatan pembangunan tpa, sarana prasarana sandes, sarana dan prasarana program sanimas, sarana prasarana TPS. Menurut orang nomor satu di bumi dahai dahanai ini, tidak hanya terkait permasalahan buang sampah pada tempatnya, namun meruapakan bagian dari gaya hidup bersih dan sehat.
Disamping edukasi dan himbauan, tetapi juga perlu peratu-ran dan penegakannya yang tegas terkait larangan membuang sampah sembarang. Pengaruh lingkungan terhadap derajat kesehatan manusia dipengaruhi empat komponen utama, yaitu 40% dari kondisi lingkungan, 30 % dari perilaku hidup, 20% pelayanan kesehatan, dan 10% faktor genetika atau keturunan. Pemerintah telah menetapkan undang-undang no.18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, di dalam setiap pengelolaan persampahan memiliki acuan sanitary land Fill Dan Control Land Fill. Dengan metode sanitary landfill, sampah dibuang dan ditumpuk di lokasi cekung, dipadatkan dan kemudian ditimbun dengan tanah sehingga tidak menimbulkan bau busuk, untuk mencegah berkembangnya bibit penyakit serta ramah lingkungan.
(Ary Mampas)
0 Comments