Katingan

Kendaraan Plat Merah Katingan Tunggak Pajak

KATINGAN – Sejumlah kendaraan dinas di Pemerintah Kabupaten Katingan belum membayar pajak kendaraan.  Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Katingan, Hasan Basri mengungkapkan, sejak 2021 akhir terdapat beberapa  kendaraan dinas di Kabupaten Katingan, yang belum membayar pajak kendaraan. 

“Dari tahun 2021 akhir, jika dihitung tunggakan pajak, hampir mencapai dua ratus juta,” Ungkap Hasan Basri, Kepala UPT Samsat Katingan, saat ditemui diruang kerjanya, Senin 11 April 2022.

Dari total penunggak pajak, kata Hasan, dianggap kepatuhan membayar pajak tergolong baik. “Kalau dihitung persentase, diatas 50 persen, jadi cukup baiklah,” Ujarnya.

Secara umum, untuk pembayaran pajak kendaraan, dari target yang ditetapkan khususnya tahun anggaran 2021 dengan nominal diatas satu milyar, diakui Hasan tercapai.

“2021, target kita satu milyar lebih, itu tercapai,” Katanya. Tahun anggaran 2022, target pajak, mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, namun diyakini Hasan, target tersebut bisa dicapai.

“Kami optimis, untuk 2022, target penerimaan pajak kendaraan, bisa tercapai,” Tandasnya.


(Nofriyanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments