PALANGKA RAYA - Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan masukan dalam rakor tersebut, diantaranya peningkatan jalan kabupaten menjadi jalan provinsi khususnya yang berada di wilayah Kab. Kotawaringin Timur, Seruyan dan Katingan perlu dukungan semua pihak. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas ke wilayah-wilayah strategis dan kawasan cepat tumbuh, serta sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah.
“Dengan peningkatan jalan kabupaten menjadi jalan provinsi tersebut, diharapkan bisa menjadi trigger (pemicu) peningkatan pertumbuhan ekonomi wilayah di ketiga kabupaten tersebut, yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah,” beber Leonard.
Ditambahkannya, berkaitan dengan perencanaan, peningkatan jalan kabupaten menjadi jalan provinsi tersebut harus masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah 2025-2029 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng, dan dijabarkan ke dalam Renstra Dinas PUPR Prov. Kalteng 2025-2029 dan Renja Dinas PUPR Prov. Kalteng, serta diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.
Hal ini bertujuan agar ruas-ruas jalan kabupaten yang ditingkatkan menjadi jalan provinsi tersebut dapat ditangani oleh provinsi melalui APBD provinsi sesuai kewenangannya.
“Penanganan ruas-ruas jalan tersebut nantinya juga bisa diusulkan melalui sumber-sumber pendanaan lainnya, misal melalui DAK, DBH DR, DBH Sawit, serta sumber pendanaan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Leonard.
(Deddi)
0 Comments