Palangka Raya - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa fenomena anak-anak yang memainkan game online Roblox yang sempat viral dan dikaitkan dengan isu radikalisme belum dapat disimpulkan mengarah pada paham radikal.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Muhamad Rus’an, S.Hut., M.Si, saat ditemui usai mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam bersama dalam rangka Hari Desa Nasional, yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (9/1/2026).
Muhamad Rus’an menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal yang diterima Kesbangpol, laporan tersebut berasal dari Densus 88 Antiteror Polri, yang menemukan adanya dua pemain game online dengan indikasi menampilkan konten bernuansa kekerasan dan sadisme.
“Memang ada laporan dari Densus 88 terkait dua pemain game online. Namun perlu diluruskan, ini belum bisa langsung dikatakan sebagai radikalisme. Arah yang terlihat saat ini masih pada unsur kekerasan dan sadisme,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Kesbangpol sangat berhati-hati dalam menyikapi isu tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama karena subjek yang terlibat masih anak-anak.
“Jangan sampai kita salah mengartikan. Jika langsung dikaitkan ke radikalisme, itu berbahaya. Yang terlihat sejauh ini lebih pada peniruan atau copy dari konten kekerasan dan sadisme, belum masuk pada ideologi radikal,” jelasnya.
Rus’an juga menyampaikan bahwa informasi awal menunjukkan lokasi temuan berasal dari Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dengan dugaan adanya kesamaan pola permainan dengan kasus serupa di daerah lain, termasuk Jakarta. Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap awal dan belum dapat disampaikan secara terbuka.
“Ini masih tahap awal dan harus ditelusuri lebih mendalam, apalagi yang terlibat adalah anak-anak. Karena sudah terlanjur viral, Kesbangpol bersama Densus 88 ikut terlibat dalam proses pendalaman,” katanya.
Terkait langkah pemerintah daerah, Kesbangpol Kalteng menegaskan telah melakukan deteksi dini, termasuk pengumpulan dan analisis data dari perangkat digital yang digunakan oleh pihak terkait.
“Kami memiliki mekanisme deteksi dini. Namun sampai saat ini belum dapat dipastikan bahwa game Roblox tersebut mengarah langsung ke radikalisme. Indikasi yang muncul masih pada kekerasan, perundungan (bullying), dan sadisme,” tambahnya.
Dalam penanganan kasus ini, Kesbangpol Kalteng terus melakukan koordinasi intensif dengan Densus 88, khususnya bidang penanggulangan paham radikal dan terorisme, guna memastikan penanganan dilakukan secara tepat serta tidak berdampak negatif terhadap perkembangan psikologis anak.
“Densus masih menangani kasus dua siswa tersebut. Kita tidak ingin salah langkah. Jika memang hanya terkait perundungan atau kekerasan dalam permainan daring, tentu pendekatan dan penanganannya berbeda,” tegas Rus’an.
Ke depan, pemerintah daerah berencana memperkuat upaya pencegahan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah, serta koordinasi lintas sektor dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.
“Jika diperlukan, kami akan masuk ke sekolah-sekolah. Ini bagian dari upaya pencegahan agar fenomena game online yang mengandung unsur kekerasan tidak mengganggu ketertiban dan perkembangan anak-anak,” tutupnya.
Pada kesempatan tersebut, Kesbangpol Kalteng juga mengimbau para orang tua dan wali murid untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap aktivitas digital anak, baik dalam penggunaan gawai, pemilihan permainan daring, maupun interaksi anak di ruang digital.
Orang tua diharapkan dapat membatasi waktu bermain game, memastikan konten yang diakses sesuai usia, serta membangun komunikasi terbuka dengan anak agar dapat mendeteksi sejak dini jika terdapat konten atau perilaku yang mengarah pada kekerasan, perundungan, atau penyimpangan lainnya.
Kesbangpol Kalteng menegaskan bahwa peran keluarga sangat penting sebagai garda terdepan dalam melindungi anak dari dampak negatif dunia digital, sekaligus mencegah kesimpangsiuran informasi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
(Era Suhertini)
0 Comments