Katingan

Keterlambatan Gaji THL di RS Pratama Tumbang Samba Menimbulkan Ketidakpastian

KATINGAN – Adanya Isu yang muncul dan berkembang  saat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Muhamad Efendi, melakukan pemantauan selama reses pekan lalu. Puluhan perawat dan bidan yang bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit (RS) Pratama Tumbang Samba di Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, mengalami ketidakpastian karena belum menerima gaji bulan Juni 2023.

Jumat 14/07/2023 yang lalu, dihadapan awak media ia mengatakan,  "Kami sangat prihatin mendengar bahwa mereka belum menerima upah yang seharusnya," ujarnya.

Perlu ditekankan bahwa THL, berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mengandalkan gaji harian dan mendapatkan pembayaran setiap bulan. Jika pembayaran mereka terlambat, hal ini dapat menimbulkan ketidakpastian dalam kehidupan mereka. Efendi melaporkan bahwa sekitar 50 perawat dan bidan di RS tersebut belum menerima gaji mereka untuk bulan Juni 2023.

Oleh karena itu, Efendi mendesak instansi yang berwenang untuk memberikan penjelasan yang jelas kepada THL tentang alasan keterlambatan pembayaran dan kapan gaji mereka akan dibayarkan. Ketidakpastian terkait gaji ini dapat berdampak serius pada semangat dan kinerja para perawat dan bidan.

"Ketika gaji dibayar dengan lancar, ini dapat meningkatkan semangat mereka untuk memberikan pelayanan terbaik di RS Pratama tentunya akan jelas terealisasi dengan baik," tegasnya.

Efendi juga menekankan bahwa gaji THL perawat dan bidan sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2023 dan seharusnya dibayarkan secara rutin setiap bulan, kecuali ada alasan yang kuat untuk menunda pembayaran.

Situasi ini menyoroti pentingnya memastikan bahwa para pekerja THL yang memberikan layanan penting dalam sektor kesehatan menerima gaji mereka tepat waktu dan dengan keteraturan. Hal ini tidak hanya mencerminkan tanggung jawab terhadap tenaga kesehatan, tetapi juga memastikan kelancaran layanan medis bagi masyarakat yang membutuhkannya.

(Novryanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments