KATINGAN - Pada hari Rabu 12/07/2023. dihadapan awak media, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Rudi Hartono SSos, mengingatkan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) di masing-masing desa untuk menjalankan tugas mereka dengan jeli, jujur, dan adil (jurdil).
Menurutnya adanya tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Katingan sedang berjalan, dan Oktober 2023 akan menjadi saat pencoblosan.
Rudi menjelaskan bahwa ketika ia berbicara tentang kejelian, ia merujuk pada pentingnya panitia Pilkades untuk memeriksa dokumen pengajuan bakal calon kandidat dengan cermat. Salah satu aspek yang harus diperhatikan adalah keabsahan ijazah.
"Kita tidak ingin menghadapi masalah terkait ijazah setelah Kades terpilih dan dilantik. Oleh karena itu, panitia seharusnya memeriksa dokumen persyaratan calon Kades dengan cermat sejak dini, sehingga masalah semacam ini dapat dihindari," tegas Rudi.
Termasuk juga Rudi berharap agar Panitia Pilkades memperlakukan semua kandidat dengan integritas dan tanpa memihak. Keadilan dalam penyelenggaraan Pilkades sangat penting karena ketidakadilan berpotensi menimbulkan konflik dan ketidakpuasan.
"Kita harus menjaga agar proses ini tetap di iperlakukan jujur dan adil, tanpa keberpihakan pada salah satu kandidat. Jika tidak, kita berisiko menghadapi masalah seriuskehadapannya nanti," ujarnya tegas.
Selanjutnya, Rudi meminta kepada Kepala Desa yang terpilih untuk menjalankan tugas mereka sesuai dengan aturan hukum dan peraturan yang berlaku, dan menjauhi konflik dengan masyarakat.
Ketika memegang kendali pemerintahan desa, Rudi menyarankan agar Kades bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk merencanakan anggaran pembangunan dan belanja desa (APBDes).
"Proses perencanaan ini harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan diputuskan bersama melalui BPD. Hanya setelah perencanaan ini disepakati, langkah berikutnya harus dijalankan," tutupnya.
(Novryanto)
0 Comments