P. Raya

Agustiar Sabran Sebut Kebersamaan Kunci Penyelesaian Sengketa Lahan

PALANGKA RAYA - Dewan Adat Dayak Provinsi Kalteng. Sinergi Kelembagaan Adat Dayak Kalteng Dengan Organisasi Kemasyarakatan Di Kalteng Dalam Penyelesaian Konflik Sosial Dan Sengketa Lahan Melalui Pendekatan Kearifan Lokal Huma Betang.

Agustiar Sabran memberikan pandangannya terkait sengketa lahan yang sebelumnya telah ditangani oleh Polda. Dalam komentarnya, Agustiar menyebut bahwa sengketa lahan merupakan permasalahan klasik yang sering terjadi, namun ia optimis bahwa penyelesaiannya akan lebih mudah jika dilakukan dengan kebersamaan dan silaturahmi.

"Sengketa lahan adalah permasalahan yang klasik, tapi dengan guyub begini, dengan kebersamaan begini, penyelesaiannya lebih mudah,"ucap Agustiar 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam konteks sengketa lahan kali ini, pendekatan melalui silaturahmi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) dapat membantu menyelesaikan konflik dengan lebih baik. Ia menekankan bahwa kehidupan bermasyarakat yang penuh rasa kebersamaan akan memberikan ruang bagi penyelesaian sengketa yang lebih harmonis.

Agustiar juga menegaskan bahwa dukungannya bukan berkaitan dengan Pilkada atau politik, melainkan lebih pada upaya menyelesaikan sengketa lahan secara umum. Dengan pendekatan dialog dan kebersamaan, Agustiar berharap sengketa lahan yang sering kali menimbulkan konflik di masyarakat bisa diselesaikan dengan cara yang lebih efektif dan damai.

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments