PALANGKA RAYA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mulai menghentikan siaran televisi analog (Analog Switch Off atau ASO) yang di rencanakan mulai secara bertahap di tahun 2022 mendatang.
Perkembangan teknologi kian hari tidak dapat terbendungkan. selaras dengan itu pemerintah Indonesia mulai merencanakan migrasi siaran televisi analog menjadi televisi digital. Kebijakan ini di lakukan agar kualitas siaran televisi menjadi lebih baik. Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) atau beralihnya siaran televisi analog ke siaran TV Digital di rencanakan akan di mulai pada April 2022 mendatang.
Ketua KPID Kalteng Ilham Busra HB saat di temui kantornya mengatakan, untuk migrasi dari tv analog ke digital, itu bukan hanya kinerja dari pemerintah saja, akan tetapi hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama setiap stakeholder, di antaranya KPID yang merupakan lembaga negara yang bertugas mengawasi regulasi tentang penyiaran. Saat ini untuk wilayah kalimantan tengah KPID sendiri lebih banyak berperan terkait sosialisasi kepada masyarakat untuk migrasi ini.
Ketua KPID itu juga mengatakan telah melaksanakan studi banding ke KPI pusat yang membahas bagaimana pola mereka menyampaikan ASO tersebut kepada masyarakat. Setelah melaksanalan itu ternyata bukan hanya masyarakat saja yang tidak paham ASO tetapi pemerintah juga masih ada tidak paham terkait hal tetsebut.
Ia juga menambahkan untuk tahun ini pihaknya berencana membuat 1450 spanduk yang akan dipasang di seluruh kantor desa se Kalimantan Tengah.
(Fardoari Reketno)
0 Comments