PALANGKA RAYA - DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar rapat paripurna 7 masa sidang 2 tahun 2021/2022. Rapat kali ini membahas pidato pengantar walikota Palangka Raya tentang dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang disampaikan pada sidang sebelumnya. DPRD dan Pemerintah kota Palangka Raya kembali menggelar rapat paripurna ke 7 masa sidang 2 tahun 2021/2022 yang dilaksanakan di ruangan komisi DPRD kota Palangka Raya, Senin malam, 7 maret 2022.
Ketua DPRD kota Palangka Raya, Sgit K Yunianto yang diwakili oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar memimpin rapat paripurna bersama jajarannya membahas pemandangan umum dari 7 fraksi pendukung DPRD setempat.
Pemandangan umum yang disampaikan oleh perwakilan fraksi yang hadir melalui video confrrence dan luring tersebut menanggapi terkait usulan 2 rancangan peraturan daerah (raperda) yakni Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh.
Setelah mendengarkan pemandangan umum dari ke 7 fraksi-fraksi yang ada, Wakil Ketua II Basirun B Sahepar mengatakan bahwa seluruh fraksi menyetujui 2 usulan raperda yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
(Surya Adi Winata)
0 Comments