P. Raya

Keterwakilan Perempuan Bukan Sekedar Persyaratan Tapi Untuk Maju Sebagai Bacaleg

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Kalteng, Siti Nafsiah menyatakan pemenuhan 30 persen keterwakilan perempuan dari anggota partainya bukanlah semata-mata sebagai persyaratan belaka. Menurutnya, keberadaan perempuan sangat diperlukan lebih dari sekedar minimal persyaratan.

"Setiap parpol punya kewenangan terhadap pengajuan jumlah keterwakilan perempuan dan yang paling penting diantara tiga keterwakilan itu minimal ada satu perempuan, lebih dari itu sangat dianjurkan," ucapnya usai pengajuan Bacaleg DPRD Provinsi Kalteng bersama rombongan di Kantor KPU, Minggu (14/5/2023).

Ia menambahkan, sejauh ini bakal calon perempuan di kursi dewan telah diberikan ruang yang lebar sehingga kesempatan ini tidak bisa dilewatkan oleh setiap parpol.

"Tinggal bagaimana masing-masing parpol mendorong calonnya agar meningkatkan kapasitas kemampuan, jangan sampai hanya sekedar disebut pelengkap penderitaan," imbuhnya.

Siti Nafsiah juga mengatakan bahwa dirinya yang telah menjalankan amanat selama dua periode di dewan legislatif ini dan dapat membuktikan sebagai sosok yang tidak hanya mewarnai keterwakilan perempuan.

"Kan sayang kalau parpol tidak mengajukan calonnya yang sudah duduk di parlemen. Sudah diberi ruang kepada kami yang incomben ini untuk mencalon kembali, memper-tahankan konstituen," ungkapnya.

Melalui pernyataan tersebut, Nafsiah optimis mempertahankan posisi partai Golkar dalam peningkatan kinerja baik dari kader lama maupun pendatang baru secara bersama-sama.

"Kita beri ruang semuanya tidak ada larangan bagi pendatang baru. Namun, kami akan memperketat kalau ada dari parpol lain yang ingin masuk, harus bersaing dulu di internal, yang jelas utamakan kader internal dulu," pungkasnya.

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments