Barut

DPRD Tuding Perusahaan Tambang Di Kecamatan Lahei Bermasalah

MUARA TEWEH -  Perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, selama ini paling banyak dilaporkan warga, diantaranya pencemaran lingkungan di tempat perusahan beroperasi. Hal ini dibahas bersama dewan perwakilan rakyat daerah melalui rapat dengar pendapat antara perusahaan yang dilaporkan, serta pejabat kecamatan dan pimpinan atau perwakilan perusahaan tambang.

Rapat dengar pendapat dipimpin oleh ketua komisi III H.Tajeri dan beberapa anggota. Sedangkan dari pemerintah daerah asisten bidang pembangunan Evereadi Noor, camat Lahei dan empat kepala desa wilayah Kecamatan Lahei dan Lahei Barat.

Turut hadir juga perwakilan perusahaan seperti PT.Tamtama Perkasa, PT.KTC, PT. Barito Putra, PT. Barito Pasifik, PT. ArsyNusantara, PT. Permata Indah Sinergi. PT.Hilcon, PT.Victor Dua Tiga Mega dan CV.LBS. Kepala Desa Muara Pari Kecamatan Lahei, Mukti Ali mengatakan, apa yang dilaporkan oleh warga mengenai pencemaran, bahkan laporan itu ditandatangani dirinya, Itu untuk PT. Tamtama Perkasa.

Bahkan Mukti Ali menantang kalau mau ke lapangan dirinya siap membuktikan adanya pencemaran yang dilakukan oleh perusahaan di wilayahnya. Kepala Desa Benao Hilir, Astronot mengatakan, perusahaan tambang di wilayahnya melakukan pencemaran lingkungan. 

Selain pecemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan juga masalah tenaga kerja lokal yang dinilai masih ada kesenjangan, padahal masalah ini sudah disampaikan, tapi belum ada jawaban.Senada dengan Jaliadi kepala Desa Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat, juga menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh warga mengenai data pencemaran lingkungan benar adanya.

Widiarsono perwakilan PT. Tamtama Perkasa merespon pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Desa Muara Pari, Mukti Ali. Ia mengatakan, pada saat ini perusahaan telah mengaktipkan lima staling pond dimana setiap bulannya diadakan pelaporan.

Memang ada apa yang disampaikan oleh warga, tapi pada kenyataannya masih dinilai normal. Saat ini juga perusahaan membawahi sepuluh Desa sekitar. Hal ini menanggapi apa yang sampaikan masalah tenaga kerja. Dijelaskan pada saat ini tujuh puluh persennya ada warga lokal.

"Dengan banyaknya desa yang kita maungi, rasanya tidak mungkin tenaga kerja yang diminta tidak tercover semuanya," kata Widiarsono.

 

(Syarbani)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments