P. Raya

Ketidakhadiran 11 Instansi dalam Reses DPRD Palangka Raya Menuai Kekecewaan

Palangka Raya - Bertempat di Kantor Kelurahan Petuk Katimpun pada Senin, 10/04/2023, dilaksanakan Reses anggota DPRD Kota Palangka Raya, meninggalkan rasa kekecewaan. Meskipun undangan telah dikirim kepada 11 instansi terkait, namun tidak satu pun dari mereka yang memilih untuk hadir. Kondisi ini tentu mengecewakan para anggota dewan yang menggelar reses.

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menyatakan bahwa kegiatan reses ini seharusnya menjadi wadah untuk menyampaikan program yang akan diimplementasikan atau yang sedang diajukan oleh pemerintah. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui rencana tersebut.

Ia mengatakan, " Di dewan hanya membahas sebatas  kebijakan politik, sementara SOPD (Satuan Organisasi Perangkat Daerah) berada di tingkat pelaksanaan, maka jika situasi seperti ini berlanjut, kita juga tidak akan tahu apa yang akan dijalankan oleh dinas-dinas selanjutnya," ujarnya kecewa.

Kekecewaan anggota dewan semakin mendalam karena Camat Jekan Raya juga tidak hadir dalam acara tersebut, meskipun kehadiran camat sangat penting dalam proses pengambilan kebijakan di wilayah yang berada di bawah tanggung jawabnya.

Dalam reses tersebut, camat hanya mengirimkan Sekretaris Camat Jekan Raya, Ellia Agustina, sebagai perwakilan. Sikap camat yang enggan hadir sangat disesalkan oleh anggota dewan.

Sigit kemudian menyarankan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, untuk mengevaluasi perilaku para stafnya yang menunjukkan sikap seperti ini.

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments