BARITO SELATAN – Masrakat Barito Selatan masih menjunjung tinggi norma hukum adat. Oleh karena itu kalangan DPRD Barsel mewajibkan para investor untuk menghormati adat setempat. Pasalnya, hukum adat merupakan tradisi adat budaya setempat. Hukum adat merupakan aturan yang dianut oleh masyarakat secara turun-temurun Dalam hubungan itu Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran MM kepada wartawan, Kamis 14 Januari 2021 meminta kalangan investor yang berinvestasi di Kabupaten Barsel menghormati adat masyarakat setempat. Sehingga tidak menimbulkan konflik sosial yang tidak pernah menemukan jalan keluarnya. “Investor diharuskan mendahulukan kepentingan adat budaya setempat diatas kepentingan pribadi,” kata legislator PDIP Barsel itu. Dijelaskannya, pihak investor yang berinvestasi diwilayah ini jangan ada lagi permasalahan yang menyangkut sengketa lahan yang berhubungan dengan hukum adat. Jika muncul permasalahan bisa diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. “Jangan mempertahankan ego masing-masing,” pinta Farid Yusran.
(HB)
0 Comments