Barsel

Ketua DPRD Barsel Sampaikan Hasil RDP Komisi I, dan III Bersama Eksekutif

BUNTOK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi I dan III dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bagian Hukum Kabupaten Barsel di ruang rapat gabung komisi DPRD Barsel. Selasa (15/03/2022).

Dari hasil RDP, Ketua DPRD Barsel, M.Farid Yusran mengatakan bahwa, terkait tindak lanjut dari undangan-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah tadi sudah dijelaskan oleh Sekretaris Daerah, sudah dipersiapkan peraturan daerah semacam Omnibus low untuk tindak lanjut dari undangan-undang itu, yang nantinya akan merangkum semua pungutan pajak dan retribusi yang ada pada semua dinas, digabung menjadi satu.

“Tetapi untuk sementara mereka membuat peraturan bupati terlebih dahulu, kemudian nanti ditingkatkan menjadi peraturan daerah.” ujar M. Farid.

Ditambahkannya mengenai aset daerah, masih banyak aset yang belum tertib dan di pegang oleh orang-orang yang tidak berhak, seperti  mobil dinas, rumah dinas dan sebagainya.  Pihaknya berharap agar diterbitkan dengan baik dan transparan untuk menghindari hal-hal ataupun tuduhan yang tidak baik.

Mengenai dengan kontrak, demi menghindari terjadinya putus kontrak seperti tahun 2021, yang mengakibatkan pekerjaan tidak selesai, sehingga manfaat untuk masyarakat menjadi tidak ada, Farid Yusran menyampaikan,   "Untuk tahun ini kita minta agar dilaksanakan lelang lebih awal khususnya di daerah yang rawan terhadap banjir." Kata Farid Yusran.

 

(Ary Mampas) 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments