PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk memprioritaskan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat yang menjadi korban kebakaran.
Sigit Karyawan Yunianto mengatakan bahwa pengurusan Adminduk merupakan hal yang penting bagi korban kebakaran, terutama dalam mengakses berbagai bantuan dan layanan publik.
"Saya minta Pemko Palangka Raya untuk memprioritaskan pengurusan Adminduk bagi masyarakat yang menjadi korban kebakaran. Hal ini sangat penting agar mereka dapat mengakses berbagai bantuan dan layanan yang dibutuhkan," katanya.
Lebih lanjut, Sigit menjelaskan bahwa pengurusan Adminduk, seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran, harus dipermudah dan dipercepat prosesnya bagi korban kebakaran.
Sigit berharap agar Pemko Palangka Raya dapat segera merespons permintaan ini dan memberikan perhatian khusus bagi korban kebakaran dalam pengurusan Adminduk. Hal ini diyakini dapat membantu meringankan beban dan mempercepat proses pemulihan bagi masyarakat yang terdampak.
(Deddi)
0 Comments