KUALA PEMBUANG - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengingatkan pada Pihak Perusahan Besar Swasta (PBS) Kelapa Sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan menjalankan program Corporatet Social Responsibility (CSR) pada Desa Binaanya.
Terkait Progaram CSR dari pihak PBS ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo meminta agar hal tersebut bisa dilakukan sebab merupakan kewajiban yang harus diberikan oleh Pihak PBS sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.
“ Terkait Progam CSR dari pihak PBS yang berusah di Seruyan ini kami menghimbau agar bisa dilakukan terutama pada desa binaan yang telah ditetapkan pada PBS tersebut, sebab itu adalah kewajiban setiap PBS yang berusaha di Seruyan ini,” Ungkapnya Senin 7/8/2023.
Disampikanya bahwa Progaram CSR tersebut dapat meliputi berbagai hal yang bertujuan pada peningkatan Daerah binaanya, seperti peningkatan jalan desa, maupun perekonomian masyarakat dan berbagai hal yang terkait pembangunan.
“ Program CSR ini sangat kami tekankan sebab hal tersebut merupakan kewajiban PBS, dan tangung jawabnya sesuai aturan yang berlaku bahwa hadirnya PBS, harus mampu mengangkat perokonomian masyarakat terutama pada desa binaanya. Sebab tanpa ada masyarakat maka perusahaan juga tidak akan bisa berdiri sendiri, sehingga kami selalu mengingatkan pada setiap PBS yang berusaha di Seruyan agar selalu menjalan Progaram CSR yang sudah ditetapkan dan ini akan selalu kami pantau,” Jelasnya.
(Giya)
0 Comments