P. Pisau

KOALISI ORMAS DAYAK TUTUP AKTIVITAS PERUSAHAAN KELAPA SAWIT PT.CAA

PULANG PISAU - Belasan Perwakilan Koalisi Ormas Dayak, Bersama Masyarakat Adat Dayak Akhirnya, Melakukan Aksi Turun Ke Lokasi Kebun Dan Kantor Milik Perusahaan Besar Kelapa Sawit (Pbs) Pt. Citra Agro Abadi yang Berada di Wilayah  Desa Manen Paduran Kecamatan Banama Tingang. Kabupaten Pulang Pisau Beberapa Waktu Lalu, Aksi Ini Untuk Melaksanakan Hinting Adat atau Hinting Pali Sebagai Bentuk Sikap Keras dan Tegas Agar Perusahaan Berhenti Dahulu Beraktivitas  Hingga Tuntutan Adat yang Belum Diselesaikan Terpenuhi. Aksi Koalisi Ormas Dayak, Beserta Masyarakat Adat Dayak ini, Merupakan Bentuk dari Pembelaan Terhadap Adat dan Lembaga Adat Dayak, yang Telah Dilecehkan oleh Pt.Caa. Pt. Caa Juga Dianggap Telah Melakukan Penistaan Terhadap Ormas Dayak Serta Diduga Telah Melakukan Tindakan Provokasi dan Adu Domba Masyarkat Desa Sekitar, Pt.Caa Dianggap Melanggar Serta Melecehkan Putusan Damang Kepala Adat Kecamatan Kahayan  Tengah, Kabupaten Pulang Pisau. Sengketa Lahan Antara Masyarakat Melawan Pihak Perusahaan Pt.Caa yang Telah Diputus Secara Adat Oleh Damang Kahayan Tengah  Dimenangkan oleh Masyarakat Selaku Pengugat. Pihak Pt.Caa Tidak Pernah Ada Itikad Baik Atau Tanda Tanda Melaksanakan Keputusan Tersebut. Sehingga Masyarakat Selaku Pemilik Lahan yang Menggugat Beserta Damang Kahayan Tengah Meminta Pendampingan Kepada Forum Pemuda Dayak (Fordayak) dan Memberi Kuasa agar Membantu Mereka Menyelesaikan Sengketa yang Dihadapi Pihaknya. Ketua Umum Fordayak, Bambang Irawan  Mengungkapkan,  Bahwa Aksi yang Mereka Lakukan Adalah Aksi Lanjutan dari Aksi Penutupan Kantor Pt.Caa di Jalan Argopuro Kota Palangka Raya Beberapa Waktu Lalu. Tidak Ada Itikad  Dan Tanda Tanda Perusahaan Itu Menjalankan Putusan Adat Damang Kahayan Tengah Hingga Batas  Waktu yang Ditetapkan.  Akhirnya Aksi Kami Lanjutkan  Saat Ini, Bambang Juga Menegaskan Kalau Perusahaan Tidak Bisa Menghargai Adat Dan Lembaga Adat Dayak Maka Silahkan Angkat Kaki dari Tanah Dayak, Pihaknya Masih Berupaya Untuk Menyelesaikan Permasalahan Ini Secara Beradat, Namun Jika Perusahaan Tetap Dengan Sikap Nya Saat Ini, Maka Jangan Salahkan Koalisi Ormas Dayak Beserta Masyarakat Adat Dayak Dalam Jumlah yang Lebih Besar akan Menutup Total Perusahan dan Mengusir Pt.Caa dari Tanah Dayak, Tegasnya.

 

(Hermawan Mihing)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments