P. Raya

Komisi C DPRD Palangka Raya Siap Dukung Peningkatan Layanan Darurat 112

Palangka Raya - M.Hasan Busyairi selaku Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, mengungkapkan apresiasi terhadap Layanan Darurat 112 yang telah memberikan bantuan penting kepada masyarakat dalam situasi darurat.

Ia mengatakan pada Kamis, 02/02/2023,  "Call 112 adalah layanan yang sangat baik, dan kami dari Komisi C siap mendukung pemerintah daerah untuk meningkatkan layanan ini. Kami siap memberikan bantuan dalam hal peraturan dan anggaran, sesuai dengan kebutuhannya," katanya.

Ia menjelaskan bahwa jika ada kebutuhan terkait regulasi, DPRD akan membantu untuk mempercepat pembuatan peraturan yang dibutuhkan. Sedangkan jika masalahnya adalah anggaran, Komisi C akan berupaya untuk memastikan anggaran yang tepat disediakan.

Menurutnya Layanan cepat Call 112 telah diresmikan pada tahun 2021 dan berfungsi sebagai saluran aduan darurat untuk permintaan ambulance, penanganan kebakaran, kecelakaan, tindak kriminal, penanganan pohon tumbang, dan situasi darurat lainnya.

Beberapa instansi pemerintah daerah serta unsur kecamatan telah bergabung dalam layanan ini, termasuk Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, dan lainnya.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments