KATINGAN – Komisi Gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mempertanyakan Deviden dari PT Bank Kalteng yang belum dibayarkan kepada Pemerintah Kabupaten Katingan.
Dikatakan Tony Yosepta, anggota DPRD Kabupaten Katingan saat membacakan hasil rapat komisi gabungan dalam Rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Kabupaten Katingan.
“Kami mempertanyakan kepada Pemerintah Daerah soal Deviden dari PT Bank Kalteng yang belum ada kejelasannya,” Ungkap Tony Yosepta di DPRD Kabupaten Katingan Senin (22/07/2024).
Menurut Tony, Gabungan Komisi DPRD mempertanyakan hal tersebut, pasalnya Deviden dari PT Bank Kalteng, akan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan hal tersebut wajib diberikan.
“Pemda kita sudah menyertakan Modal di PT Bank Kalteng, artinya mereka wajib menyerahkan deviden nya,” Ujar Salah satu Kader Terbaik Partai Golkar Kabupaten Katingan Tony Yosepta.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Katingan Pransang mengakui, terhitung dua tahun anggaran yaitu 2023 dan 2024, Pemerintah Kabupaten Katingan belum menerima deviden dari PT Bank Kalteng.
“Kalau dilihat dari angka, walaupun persisnya lebih tahu kepala BPKAD, namun cukup besar, dan memang kalau itu masuk, ikut mempengaruhi PAD kita,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments